Logo

Desa Benua Baru Ilir

Kabupaten Kutai Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

ARAH KEBIJAKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026 DALAM OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

ARAH KEBIJAKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026 DALAM OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Invalid Date

Ditulis oleh MUHAMMAD HERIANSYAH

Dilihat 0 kali

ARAH KEBIJAKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026 DALAM OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Arah kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berpedoman pada regulasi nasional dan prioritas pembangunan daerah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Kopdes Merah Putih.

Selain itu, kebijakan Dana Desa 2026 juga diselaraskan PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan KDMP, dan Permendes PDTT Nomor 10 Tahun 2025 mengenai mekanisme persetujuan Kepala Desa dalam rangka pembiayaan KDMP.

Fokus Kegiatan Dana Desa 2026

  1. Program Ketahanan Pangan minimal 20% dari pagu Dana Desa.
  2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15%.
  3. Penanganan dan pencegahan stunting.
  4. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
  5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
  6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.
  7. Dukungan implementasi KDMP (30% dari pagu Dana Desa).


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Benua Baru Ilir

Kecamatan Sangkulirang

Kabupaten Kutai Timur

Provinsi Kalimantan Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia