
Invalid Date
Dilihat 474 kali

Benua Baru Ilir News ( 06/01/2022) Tahun telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19. sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut : program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
Maka dari itu, pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa. Hadir juga Bapak Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa & Kepala Dusun , Bhabinkamtibmas, Ketua RT. Pada sambutannya Bapak Kades berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun. Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.
Musyawarah berlangsung sekitar 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Benua Baru Ilir  sebanyak 112 orang yang tersebar di 26 RT.
Bagikan:

Desa Benua Baru Ilir
Kecamatan Sangkulirang
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi Kalimantan Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini